Dari Alat Tenun ke Panggung Inovasi, Ketika Undana Mengubah Wastra NTT Menjadi Mesin Ekonomi Kreatif

FHC, Di banyak rumah adat di Nusa Tenggara Timur, suara alat tenun bukan sekadar bunyi kayu yang saling beradu. Ia adalah denyut kebudayaan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun di tengah arus globalisasi dan perubahan gaya hidup masyarakat modern, warisan tersebut menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Banyak anak muda mulai menjauh dari dunia tenun. Sebagian menganggapnya kuno, rumit, dan kurang menjanjikan secara ekonomi. Di sisi lain, para penenun tradisional semakin menua, sementara regenerasi berjalan lambat. Jika kondisi ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin sejumlah motif dan teknik tenun khas daerah akan perlahan menghilang.

Kekhawatiran itulah yang coba dijawab Program Studi Teknik Pembuatan Tenun Ikat (PTI) Fakultas Sains dan Teknik Universitas Nusa Cendana (Undana) melalui gelaran perdana Pameran Produk Inovasi Warisan Nusantara (Wastra) NTT bertajuk “Jalinan Nusa”.

Pameran tersebut bukan sekadar ajang memamerkan hasil karya mahasiswa. Ia menjadi simbol transformasi cara pandang terhadap tenun ikat. Dari produk budaya yang selama ini identik dengan tradisi, tenun mulai ditempatkan sebagai sumber inovasi dan kekuatan ekonomi kreatif masa depan.

Puluhan karya yang dipamerkan menunjukkan bagaimana mahasiswa berhasil memadukan kekayaan tenun ikat, tenun buna, dan tenun sotis dari berbagai wilayah NTT ke dalam produk yang lebih dekat dengan kebutuhan generasi masa kini. Kain tradisional tidak lagi hanya tampil sebagai busana adat, tetapi juga hadir dalam bentuk aksesori, produk fesyen modern, hingga karya desain yang memiliki nilai komersial tinggi.

Pendekatan ini penting karena keberlangsungan budaya tidak cukup hanya mengandalkan romantisme sejarah. Warisan budaya harus mampu menemukan relevansinya dalam kehidupan modern agar tetap hidup dan berkembang.

Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana, Prof. Philiphi de Rozari, menegaskan bahwa pembelajaran tenun saat ini tidak bisa lagi dibatasi pada keterampilan menenun semata. Tenun perlu dilihat sebagai objek kajian multidisiplin yang mencakup ilmu pengetahuan, teknologi, bisnis, hingga pariwisata.

Pandangan tersebut menunjukkan perubahan besar dalam pendekatan akademik terhadap budaya lokal. Kain tenun tidak hanya dipahami sebagai produk seni, tetapi juga sebagai bagian dari rantai ekonomi yang melibatkan desain, pemasaran, logistik, ergonomi, hingga analisis tren pasar global.

Dalam perspektif ini, mahasiswa PTI tidak hanya dididik menjadi penenun, tetapi juga calon inovator dan pelaku usaha kreatif yang mampu mengangkat produk budaya ke level yang lebih tinggi.

Gagasan pengembangan Summer School Tenun Ikat yang direncanakan Undana juga membuka peluang baru bagi promosi budaya NTT di tingkat internasional. Jika terealisasi, program tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi mahasiswa, peneliti, maupun wisatawan mancanegara untuk mempelajari langsung proses produksi tenun tradisional.

Konsep ini sejalan dengan tren global yang menempatkan pengalaman budaya autentik sebagai daya tarik utama dalam industri pariwisata kreatif. Wisatawan masa kini tidak hanya ingin membeli produk budaya, tetapi juga memahami cerita, filosofi, dan proses pembuatannya.

Karena itu, tenun NTT memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai bagian dari ekonomi pengalaman atau experience economy yang kini semakin diminati dunia.

Melalui pameran “Jalinan Nusa”, Undana menunjukkan bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penelitian. Kampus juga dapat menjadi ruang inkubasi bagi lahirnya inovasi berbasis budaya yang mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus menjaga identitas daerah.

Di tengah derasnya produk industri massal global, langkah ini menjadi pengingat bahwa masa depan ekonomi kreatif Indonesia justru bisa lahir dari kekayaan tradisi yang selama ini tumbuh di akar budaya masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.