MoU tersebut nantinya akan mengatur mekanisme, persyaratan, dan kriteria kerja sama media secara lebih jelas sehingga dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Menurut Dewan Pers, model kerja sama serupa telah diterapkan dengan sejumlah lembaga negara lainnya, termasuk kepolisian, kejaksaan, TNI, kementerian, dan lembaga pemerintah pusat.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan standar yang lebih seragam dalam pengelolaan anggaran publikasi pemerintah daerah sekaligus mendorong profesionalisme perusahaan pers.
Kemendagri Hanya Bermitra dengan Media Terverifikasi
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Dewan Pers memperkuat kualitas dan integritas media.
Bima menegaskan bahwa Kemendagri berkomitmen untuk lebih selektif dalam menjalin kerja sama dengan media massa. Ia meminta seluruh jajaran humas Kemendagri maupun pemerintah daerah agar hanya bermitra dengan perusahaan media yang memiliki legalitas jelas dan telah terverifikasi Dewan Pers.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
