Literasi Media untuk ASN
Dewan Pers juga mengamati kecenderungan sejumlah pejabat daerah yang mulai mengalihkan kerja sama komunikasi publik kepada content creator dan influencer dibandingkan media arus utama.
Meski perkembangan teknologi digital membuka ruang baru dalam penyebaran informasi, Dewan Pers menilai keberadaan media profesional tetap memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik dan akuntabilitas pemerintahan.
Karena itu, Dewan Pers mendorong Kemendagri untuk memperluas program literasi media bagi aparatur sipil negara (ASN) serta mendukung pelaksanaan Survei Indeks Kemerdekaan Pers secara berkala.
Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga akan segera membahas aspek teknis kerja sama, termasuk penyusunan kriteria kemitraan media, program peningkatan kapasitas jurnalis, serta penguatan dukungan terhadap kemerdekaan pers di daerah.
Kesepakatan Dewan Pers dan Kemendagri ini dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah daerah dan media massa, sekaligus memastikan bahwa fungsi pers sebagai pengawas, penyedia informasi, dan pilar demokrasi tetap berjalan secara independen, profesional, dan bertanggung jawab.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
