“Polisi seharusnya tidak melakukan sesuatu yang tidak perlu (melarang masa menyampaikan aspirasinya. Kami juga tidak mendapatkan alasan yang rasional, kenapa kami tidak diizinkan masuk menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Heri, pihaknya sudah berkoordinasi dan melapor diri serta menjamin, bahwa tidak akan ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam aksi damai tersebut. Pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi dan meminta jawaban Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, BKH mengapa angka 11 itu bisa menang angka 12 (mengapa Leo Lelonyang raih 11 dukungan suara bisa menang dari Jeriko dengan jumlah dukungan 12 suara, red).

“Di dalam rapat itu ada Wakil Ketua Umum Demokrat BKH, dan kami ingin sampaikan kepada Wakil Ketua Umum untuk sampaikan kepada Agus Harimurti Yudhoyono agar memberikan klarifikasi di depan umum, mengapa 11 itu bisa mengalahkan yang 12? Apakah ada Anggaran Dasar (Partai Demokrat) yang baru? Karena dalam anggaran dasar ituitu ditegaskan, bahwa yang meraih suara terbanyak yang akan memenangkan pertarungan itu,” bebernya.

Tetapi, lanjut Heri, itu terbalik, sehingga pihaknya ingin menyampaikan pesan lewat Waketum Demokrat yang kebetulan ada di Kupang hari ini untuk memberitahukan kepada AHY mengklarifikasi persoalan tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.