KALABAHI, FaktahukumNTT.com – 10 April 2023

Proyek Pembangunan Jalan Strategis Nasional, Ruas Baranusa – Kabir dengan anggaran sekitar Rp 135 Milyar tahun 2021 di Pulau Pantar, Kabupaten Alor, Provinsi NTT diduga dikerjakan tak sesuai Spesifikasi Teknis (Spek) oleh PT. Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) karena tak menggunakan Agregat B dan A sebagai lapisan fondasi jalan. Sebagian jalan juga diduga tidak menggunakan lapisan AC-WC. Campran hotmix diduga menggunakan pasir. Juga hanya sedikit menggunakan split dan abu batu.

Seperti disaksikan Tim Media ini pada Sabtu (8/4/23) sejak Pukul 09.10 hingga Pukul 14.15 (sekitar 5 Jam, red), pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Pantar Barat (Baranusa) dan Kecamatan Pantar Tengah (Kabir) tersebut tampak dikerjakan dengan kualitas sesuai spesifikasi (sesuai standar jalan nasional, red) pada 5 km pertama (dari Pelabuhan Laut Baranusa (ke arah timur, red) hingga ke luar Kota Baranusa. Hotmix Jalan di dalam Kota Baranusa tersebut tampak hitam, mulus dan tidak berpori-pori (karena dilapisi AC-WC, red).

Namun kondisi jalan tersebut mulai tampak berbeda ketika memasuki km 6 (ke luar Kota Baranusa, red). Warna hotmix mulai tampak memudar. Di km 6,7, tampak kondisi jalan yang ‘bopeng’ sekitar 1 km (hingga km 7,8 arah Kabir, red). Tampak batu pecah/split yang digunakan sebagai campuran aspal telah terlepas dan hilang entah kemana? Akibatnya sekitar 1 km jalan di lokasi tersebut tampak ‘bopeng’ alias berlubang kecil (bekas split yang terlepas dari permukaan badan jalan, red).

Dari pengamatan tim media ini, campuran hotmix di lokasi tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Tampak campuran hotmix tersebut hanya menggunakan sedikit split (batu pecah kecil, red) sebagai campuran hotmix.

Dari sampel hotmix yang digunakan PT. AKAS yang ditemukan di Kabir (bekas pembongkaran badan jalan yang terlepas akibat kikisan air laut pada Desember 2022 di pantai Kabir, red), diduga perusahaan tersebut lebih banyak menggunakan campuran pasir (hanya sedikit menggunakan split dan abu batu). Akibatnya Split yang hanya menempel pada permukaan jalan tidak dapat diikat oleh campuran aspal dan pasir sehingga mudah lepas saat digilas kendaraan. Kondisi jalan ‘bopeng’ seperti ini baru pertama kali dilihat oleh tim media ini dari ribuan km jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota yang pernah diamati tim media ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.