“Pengalaman perempuan itu unik, perempuan juga punya kelebihan khusus, dimana merasakan melahirkan, menyusui, mengurus rumah tangga, dan banyak yang bekerja” ungkap bacaleg DPR RI dari Partai PAN ini.

Maka menurutnya, yang bisa mewakili kelompok ini adalah bagian dari perempuan juga. Sehingga menjadi penting perwakilan perempuan di parlemen minimum afirmatif action 30 %.

“Undang – undang perlindungan perempuan pekerja, hak cuti melahirkan, hak cuti haid, adalah hasil dari perjuangan aktivis perempuan dan perwakilan perempuan di DPR RI, maka kedepan kita harus bersinergi bagaimana meningkatkan keterwakilan perempuan naik dari 20,8 % di pemilu 2019, menjadi minimun 30 % dari pemilu 2024” tegas bacaleg PAN Dapil Banten III ini.

Ia juga mengaku optimis dapat mewakili perempuan khususnya Dapil III Banten, yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang pada pileg 2024 mendatang. (red)

Editor: Gus Din

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.