TTU, FaktahukumNTT.com – 3 September 2023

Persaingan dalam perebutan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) pada pemilihan anggota legislatif 2024 akan semakin sengit. Sejumlah calon anggota legislatif pemula akan bersaing ketat dengan para caleg incumbent di Kab.TTU.

Drs.Alfonsus Tuames, salah satu calon anggota DPRD TTU yang siap bertarung, menyatakan kesediaannya untuk mencalonkan diri sebagai caleg pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Nama Drs. Alfonsus Tuames tentu sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Drs. Alfonsus Tuames adalah salah satu mantan ASN yang merupakan calon anggota DPRD Dapil TTU 1 Kec.Kota Kefamenanu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pada pemilu legislatif 2024

Alfonsus Tuames, Calon DPRD Kab.TTU dari Partai PDI PERJUANGAN, pada Sabtu, 02 September 2023 mengatakan pesta Demokrat sudah dimulai.IMG 20230903 WA0026

Ia menjelaskan, seluruh tahapan partai telah kami ikuti dengan sangat baik. Semua prosedur dan persyaratan telah saya penuhi dan saat ini saya sedang dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat Kab. TTU agar masyarakat lebih mengenal saya, sehingga bila saatnya tiba masyarakat bisa memilih dengan tepat, dengan hati yang ikhlas, hati yang murni dan yakin bahwa saya juga salah satu calon yang didiharapkan untuk duduk di kursi DPRD Kab.TTU. Saat ini saya resmi terdaftar di KPUD sebagai daftar calon sementara.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.