“Berdasarkan temuan dilapangan ternyata banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada. Dalam RAB pekerjaan embung seharusnya menggunakan tanah bobonaro, tetapi faktanya dalam pengerjaan embung tersebut mereka tidak menggunakan. karena ada pemeriksaan dari APH maka para PPK dan kontraktor merasa ketakutan dan akhirnya mereka terpaksa menggunakan geomembran diembung yang jelas jelas tidak ada dalam RAB”bebernya

“Perlu kita ketahui bersama bahwa saat mengerjakan embung tersebut tidak ada pemadatan tanah sehingga air yang ada dalam embung disaat musim hujan mudah meresap dan kering walaupun embung yang ada sudah menggunakan geomembran”, ungkapnya

Dikesempatan yang sama salah satu masyarakat Desa Nifuboke yang enggan menyebut namanya mengatakan proyek Embung ini gagal total dan tidak ada asas pemanfaatan sesuai hasil pantauan kita yang mengerjakan proyek ini adalah bapak Kanis Kosat selaku PPK sedangkan konsultan pengawasan adalah Ose Detan dan yang mendapat proyek embung ini adalah CV. Gracia.

Tambahnya terkait dengan pengerjaan proyek embung ini memang saya rasa belum maksimal, kemarin saya melihat para PPK dan kontraktor membawah selang dan mereka gunakan untuk mengambil air dari sumber lain dan menyalurkan air ke embung nifuboke.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.