Diketahui korban mendatangi bagian sentral kepolisian pelayanan terpadu polsek Kolbano dan melaporkan kejadian tersebut, laporan di terirma Bripka YANWAR N. SALLY dengan nomor laporan : LP/ 01 / II / Sek.Kolbano tanggal 03 Februari 2023. Sesuai surat yang diterima media ini.

Kapolsek Kolbano dan Kepala Desa Kolbano belum berhasil dikonfirmasi madia ini sampai berita ini ditayangkan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.