KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com –  14 Agustus 2023

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat menghadiri dan membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang bertempat di Hotel Harper Kupang, Senin (14/08/2023).

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 14-15 Agustus dan berlangsung secara luring dan daring tersebut mengusung tema _“Strategi dan Sinergitas antar sektor dalam penyelesaian permasalahan Reforma Agraria untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat di Provinsi NTT”._

Rakor ini dihadiri secara virtual oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Para Bupati/Walikota se-NTT yang juga mengikuti secara virtual, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kab/Kota se-NTT, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT serta stakeholder terkait.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT Hiskia Simarmata dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan GTRA memiliki arti penting sebagai upaya menata kembali kehidupan bersama yang berkeadilan sosial.

Reforma agraria secara fundamental dijelaskannya memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat di setiap pelosok daerah, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.