Sementara itu, secara kumulatif (year-to-date/y-to-d), NTT mencatat inflasi 0,98 persen hingga Oktober 2025. Angka ini menunjukkan kinerja inflasi tahunan yang relatif moderat dibandingkan target 3 ± 1 persen yang ditetapkan dalam kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Dari perspektif hukum ekonomi, stabilitas harga di bawah ambang batas kebijakan nasional ini menandakan bahwa fungsi pengawasan harga oleh pemerintah daerah berjalan efektif, terutama melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Koordinasi antar-instansi seperti BI, BPS, dan Dinas Perdagangan turut memastikan prinsip keadilan ekonomi dan perlindungan konsumen tetap terjaga.

Meskipun enam kelompok pengeluaran menunjukkan kenaikan harga, daya beli masyarakat NTT dinilai masih relatif aman. Hal ini didukung oleh meningkatnya aktivitas ekonomi sektor informal, pariwisata, dan perdagangan lokal. Indikator Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang stabil turut memperkuat daya tahan konsumsi masyarakat di wilayah pedesaan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.