FaktahukumNTT.com, KupangDalam semangat kolaborasi dan keterbukaan informasi, BPJS Kesehatan Cabang Kupang menggelar kegiatan Media Gathering sekaligus sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama awak media dari berbagai platform lokal dan nasional.

Acara ini berlangsung dalam suasana hangat, akrab, dan penuh semangat, membangun sinergi antara BPJS Kesehatan dan insan pers sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang akurat dan terpercaya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlibatan media menjadi kunci penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap program JKN. “Media adalah mitra utama kami dalam menyampaikan informasi yang benar dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional. Karena itu, sinergi ini harus terus dijaga dan dikembangkan,” ujar Ario.

Lebih lanjut, Ario menjelaskan pentingnya media gathering seperti ini sebagai ruang untuk berbagi informasi terbaru, mengevaluasi capaian program, serta membangun hubungan emosional dan profesional antara BPJS Kesehatan dan para jurnalis. Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap awak media dapat menyebarkan informasi yang berdampak luas, khususnya terkait manfaat, alur layanan, dan hak-hak peserta JKN.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.