Menurut Wartawan FN, Ia dipanggil sebanyak 6 kali. “Saya dipanggil 6 kali. Tiga kali diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tapi hanya di kasih 2 surat panggilan. Surat panggilan tanggal 10 Februari 2023 baru dikasih untuk ditanda tangani tanggal 21 Februari 2923 (11 hari kemudian, red). Sedangkan surat panggilan kedua, untuk pemeriksaan tanggal 20 Februari 2023, di kasih pada tanggal 19 Februari 2023.

“Sementara pemeriksaan tanggal 11 tanpa surat panggilan. Selain itu, saya juga di panggil pertelepon tidak untuk untuk ditanya-tanya dan disuruh untuk tidak buat berita terkait dugaan korupsi Embung Nifubije dan proses pemeriksaan saya oleh Kejari TTU,” ujarnya.

Pemeriksaan pertama, jelas wartawan FN dilakukan pada tanggal 10 Februari 2023. “Itu tanpa surat panggilan. Awalnya, saya dan Ketua Araksi TTU, CB diminta Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip untuk minum kopi. Kami bertemu di rumah makan di samping kantor Bank NTT. CB minum kopi dan saya makan. Kasi Intel bilang saat itu, makan banyak adik karena nanti kita lama. Kemudian kami ke kantor Kejari, saya diarahkan untuk duduk di ruang tunggu , selama 3 menit. Ketua Araksi TTU, CB diminta tinggalkan HP dan ikut dengan Kasi Intel Hendrik Tiip ke ruangan,” bebernya.

Kemudian, lanjut FN, datang Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila mengatakan, “Lu wartawan ikut saya ke ruangan. Itu dekitar pukul 14.00 Wita. Setelah saya tiba di ruanganya, saya ditanyai terkait dengan Embung Nifuboke TTU yang sementara bermasalah sebab pengerjaannya tidak sesuai dengan mekanisme. Lalu saya menjawab, sesuai dengan hasil observasi saya di lapangan bahwa terkait Embung tersebut memang benar tak ada asas manfaat sebab Embung Nifuboke yang di bangun dengan uang negara Mubasir, tidak ada airnya. Saya jelaskan kalau pun ada air itu ditarik dari Kali Oeluan. Kajari Robert mengatakan adik mengaku saja karena target kami AB (Ketua Arajsi NTT, red) dan HT (Pengusaha asal TTU, red),” ungkapnya.

Lalu, lanjut wartawan FN, Kajari TTU menyuruh salah satu penyidiknya untuk mengarahkannya ke ruang sebelah untuk dimintai keterangan terkait dengan Embung Nifuboke. Saat itu, FN diperiksa hingga jam 1 malam. “Saya didesak habis-habisan untuk mengakui pertanyaan mereka bahwa saya melihat pemberian uang dari Kontraktor Pelaksana Embung Nifuboke, MT (Direktur CV. Gratia) kepada Ketua Araksi TTU. Tapi saya bilang saya tidak lihat bagaimana saya bilang lihat. Saya diperiksa sampai jam 1 malam,” jelasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.