LABUAN BAJO, FaktahukumNTT.com – 9 November 2023
Polres Manggarai Barat tetap melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana kerusakan hutan negara Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wae Wu’ul di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Penyelidikan kasus Wae Wu’ul ini sedang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat usai Pengadilan Negeri (PN) Manggarai Barat mengabulkan gugatan Praperadilan yang dilayangkan oleh mantan tersangka.
Kapolres Mabar AKBP Arit Satmoko saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada kamis, (09/11/32) menjelaskan bahwa pihak Balai Resort KSDA Wae Wu’ul kembali melaporkan kasus tersebut kepada Polres Mabar.
Lanjut dia sekarang sedang melakukan penyelidikan dan ini bukan Dumas, kami pada prinsipnya tetap di lanjutkan sesuai dengan bukti Baru.
Kasus dugaan Kerusakan KSDA wae wu’ul ini sudah berjalan selama hampir 3 tahun sejak awal Tahun 2021.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.