Dalam rentang waktu September 2023 hingga September 2024, RS berhasil menguras dana dari 27 rekening nasabah.

Judi Online, Jalan Menuju Kehancuran

RS mengaku uang hasil kejahatan digunakan sepenuhnya untuk berjudi online. Ironisnya, dalam satu sesi permainan, ia bisa menyetorkan hingga Rp 70 juta.

“Sekarang, uangnya habis. Di rekening pelaku hanya tersisa Rp 80.000,” ungkap Taufik.

Keterangan ini memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh kecanduan judi online, yang bisa membuat seseorang mengabaikan akal sehat dan integritas profesional.

Sistem Lemah, Nasabah Jadi Korban

Sebagai analis kredit, RS memiliki akses yang cukup strategis ke proses pencairan dana. Kurangnya pengawasan dan verifikasi internal membuat kejahatannya baru terungkap setelah beberapa nasabah mengeluh bahwa pinjaman mereka tidak pernah cair, padahal dana sudah dikeluarkan pihak bank.

Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian menemukan fakta mengejutkan: pencairan itu fiktif, dan uang sudah masuk ke tangan pelaku.

Proses Hukum dan Jerat Pidana

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.