“Hal ini penting karena upaya penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat tidak dapat dipisahkan, namun harus dilakukan secara terintegrasi. Rencana kontijensi yang sudah disusun dapat di aktivasi menjadi rencana operasional penanggulangan dengan penyesuaian-penyesuaian situasi di lapangan,”urai dirinya.

Pada kesempatan ini juga Novita Foenay mewakili Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih untuk perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI yang telah hadir dan memfasilitasi penyusunan dokumen rencana Kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) Tingkat Kabupaten Kupang.

“Terima kasih untuk perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI yang telah hadir dan memfasilitasi penyusunan dokumen rencana Kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) Tingkat Kabupaten Kupang”, ungkapnya.

Turut mendampingi Asisten 3 Sekda ini, Wakil Ketua Tim Kerja Karantina Kesehatan dari Kementerian Kesehatan, dr.I Made Yosi Purbadi, perwakilan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT Damiana Djahari, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Kuji Riwu Kaho.

Sementara wakil ketua tim kerja Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. I Made Yosi Purbadi mengatakan bahwa dunia telah menyepakati kerangka kesiapsiagaan global menghadapi ancaman darurat kesehatan masyarakat dengan disahkannya International Health Regulation di tahun 2005.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.