KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 7 November 2023

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo, S.Sos., M.M., telah menyampaikan sistem komando penanganan darurat bencana dalam acara Workshop Teknis Penanggulangan Bencana untuk Jurnalis Tangguh Bencana yang berlangsung di Kupang, NTT.

Workshop yang dihadiri oleh puluhan jurnalis ini fokus pada peliputan berita bencana. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana penanganan darurat bencana dilakukan di wilayah NTT.

Dalam penjelasannya, Ambrosius Kodo, yang juga seorang pakar dalam bidang manajemen bencana, menguraikan secara rinci Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana yang diterapkan oleh BPBD Provinsi NTT.

Ambrosius Kodo menguraikan bahwa sistem komando ini merupakan rangkaian prosedur yang mengatur tugas dan tanggung jawab berbagai pihak terkait saat terjadi bencana. Sistem ini dirancang untuk memastikan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah, relawan, dan pihak swasta dalam menangani situasi darurat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.