Tahun demi tahun, alokasi ini terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp160,9 miliar.

Meskipun demikian, Sri Mulyani mengakui bahwa realisasi alokasi dana operasional presiden tidak selalu mencapai target yang diharapkan.

Dia menyampaikan bahwa pada tahun 2024, meskipun alokasi turun menjadi Rp138,3 miliar, realisasi hanya mencapai 14 persen dari total alokasi hingga awal bulan April.

Dengan demikian, kesaksian Sri Mulyani di MK menjadi sorotan penting dalam menjelaskan asal usul dan penggunaan dana untuk Banpres, serta mengklarifikasi bahwa program tersebut tidak termasuk dalam kategori perlindungan sosial.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.