Sementara itu, kalangan dunia usaha juga menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam memperkuat ekosistem pangan nasional. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan Kadin Indonesia, H. Mulyadi Jayabaya, menekankan pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Menurutnya, sektor swasta memiliki kapasitas besar dalam memperkuat rantai pasok domestik, meningkatkan efisiensi distribusi, serta mempercepat hilirisasi produk pangan yang bernilai tambah tinggi.

“Kami tidak hanya menunggu kebijakan. Dunia usaha siap hadir membawa investasi, solusi, dan kolaborasi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi semakin penting mengingat target besar yang ingin dicapai Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketahanan pangan dipandang sebagai salah satu syarat utama untuk menjaga stabilitas sosial, memperkuat daya saing ekonomi, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.