Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, perbankan, akademisi, lembaga riset, dan dunia usaha dalam menjaga stabilitas harga pangan. Langkah ini juga didukung bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks, ketahanan pangan bukan lagi sekadar agenda sektoral. Ia telah menjadi instrumen strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus fondasi penting menuju Indonesia yang maju, tangguh, dan berdaya saing pada 2045.