FAKTAHUKUMNTT. COM., ROTE NDAO – Ketua Ikatan Mahasiswa Nusa Lontar (IKMAR NTT), Irman Winarto Baleng, mengeluarkan pernyataan tegas terkait perusahaan PT Mencu Buana yang disebut terlibat dalam pengiriman tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Brunei Darussalam.

Irman Winarto Baleng mendesak kepolisian setempat untuk menindak tegas PT Mencu Buana terkait perbuatan ilegal ini, seraya mengecam tindakan perusahaan yang dianggap merugikan para pekerja migran dan mencoreng nama baik daerah.

“Kami berharap kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Mencu Buana sebagai pelaku utama dalam pengiriman PMI ilegal. Ini mencoreng nama baik daerah dan merugikan para pekerja migran,” ujar Irman.

Selain itu, Irman juga meminta agar PT Mencu Buana lebih selektif dalam mengirim PMI, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap perusahaan bisa melakukan seleksi ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Ketua IKMAR NTT juga memberikan himbauan kepada masyarakat Rote Ndao yang berminat bekerja sebagai PMI agar berkomunikasi dengan PMI Rote Ndao mitra BP2MI dan Dinas Ketenagakerjaan (DISNAKER).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.