Hal ini diharapkan dapat mengarahkan proses pengiriman sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga dapat mencegah kemungkinan terjadinya praktik ilegal seperti yang terungkap saat ini.

“IKMAR NTT siap menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat Rote Ndao. Kami berkomitmen untuk menjaga kepentingan dan hak-hak pekerja migran demi kesejahteraan bersama,” tegas Irman Winarto Baleng dalam pernyataan tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.