Pada pekan lalu, tim media melihat satu unit excavator berwarna kuning sedang menggusur lahan sawah tersebut. Tanah hasil gusuran tersebut diangkut dengan dump truck yang juga berwarna kuning untuk dibawa ke area Rumah Sakit Pusat Ben Boy, Kelurahan Manulai II, Kota Kupang.

Dampak dari tambang galian C ilegal ini sangat terlihat, dengan lahan sawah yang semula subur dengan lapisan tanah hitam, kini telah berubah menjadi hamparan tanah putih yang tidak lagi bisa difungsikan sebagai lahan sawah.

Situasi ini semakin meningkatkan keprihatinan masyarakat terkait dampak lingkungan dan legalitas operasi tambang ini di wilayah Kota Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.