Tahun kemarin sudah mulai membangun, pemetaan juga sudah dilakukan. Rencana bulan Agustus, sudah bisa berjalan. Jangan tunggu injury time agar bisa diselesaikan sertifikat tersebut. Dirinya berharap pertemuan ini menjadi titik awal kita memulai. Secara teknis, langsung sekarang saja dimulai. BPN kab. Kupang juga sudah mengetahui yang dibahas dari awal bersama PUPR. Kiranya pada bulan Agustus mendatang, bisa terselesaikan dan bersertifikat.

“Saya yakin, akan segera terselesaikan jika bekerja secara kolaboratif. Jika sudah ada kaplingnya, bisa di nomorkan, agar di undi. Niat baik dari Kakanwil BPN NTT ini agar kita bekerja demi niat baik untuk kebangsaan”, tutup Bupati Kupang.

Kepala Kanwil BPN NTT Drs. Hiskia Simarmata,M.Si, M. Kn, mengingatkan jangan lelah menjadi orang baik. Jangan ada pungli seperti yang telah ditegaskan oleh Presiden RI dan Menteri Pertanahan.

“Kita harus murni membantu orang. Mungkin, ada bantuan Bupati sebagai ketua PKN agar 2100 rumah ini benar-benar diberikan bukan hanya sekedar rumah namun juga sertipikat yang juga merupakan hak terkuat dari hak milik yang tidak boleh dialihkan kepada siapapun kecuali kepada ahli waris diatas 15 tahun”, ujarnya.

Hal ini dimaksudkan Hiskia agar rumah tersebut tidak dijual lagi saat diberikan. Sudah dialokasikan di APBN khusus redistribusi tanah dan akan diserahkan langsung oleh Presiden RI atau Menteri. Dirinya meminta agar pihak Pemkab membuat data nominatif sekaligus yang sudah di undi agar saat rumah selesai dibangun, tidak di undi lagi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.