“Kita upayakan kumpulkan masyarakat untuk di undi agar masyarakat lokal bisa berbaur dengan masyarakat tim-tim”, ucapnya

Lebih lanjut, Kepala BPN kab. Kupang Bernadus Poy, S.Sit, M.H., mengatakan pendistribusian tanah bagi masyarakat dari subjek dan objek. Namun jika membahas soal perumahan ini, ada dua distribusi yang terjadi disini. “Ini kita mix kegiatan, rakor dan pembentukan panitia landreform-nya.

“Distribusi ini melewati 8 tahapan dimana dua eksekusi ini berprogres bersamaan. Dari tahapan itu, ada beberapa tahapan yang perlu di highlight dalam rangka membangun komitmen untuk bisa berprogress bersama dengan tahapan redistribusi tanah yakni, penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek, serta desain penetapan objek”, jelas Bernadus Poy.

Turut hadir, Staf Ahli Bupati Kupang Paulus Ati, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT Normansjah Wartabone, para pimpinan OPD terkait, perwakilan PT. Nindya Karya, perwakilan PT. Adhi Karya (Persero), perwakilan PT. Brantas Abipraya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.