Semua produknya memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal.

Paulina Lawo Djawa juga menekankan bahwa mereka rutin disidak oleh BPOM untuk memastikan kualitas produknya.

La Moringa mengundang semua masyarakat untuk menikmati sensasi rasa dan manfaat luar biasa dari kelor dalam berbagai produk.

Kunjungi La Moringa di Ruko Grand, Jalan W. J. Lalamentik Oebufu Kupang, atau dapatkan informasi lebih lanjut melalui akun media sosial @lamoringa_indonesia (IG) dan La Moringa NTT (FB).

Produk La Moringa juga dapat ditemukan di berbagai platform penjualan digital seperti Tokopedia dan Shopee.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.