Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan pemilu dengan transparan dan adil, dan aturan terkait gaya foto ASN menjadi salah satu langkah awal dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dari intervensi politik.

Pihak berwenang akan memonitor dan menegakkan aturan ini sepanjang proses pemilu, dengan sanksi yang akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut.

Pemilu 2024 diharapkan menjadi panggung demokrasi yang adil dan bersih, dengan peran ASN yang konsisten menjaga netralitasnya demi kepentingan bersama.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.