Bernadina juga menyoroti kondisi serupa yang dialami para guru di berbagai daerah. Menurutnya, profesi guru dan tenaga kesehatan sama-sama rentan menjadi sasaran intimidasi, perundungan, maupun tekanan saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Banyak tenaga medis menjadi korban ancaman dan perundungan ketika menjalankan profesinya. Demikian pula para guru yang kerap menghadapi tekanan saat menjalankan tugas pendidikan. Karena itu kami mendorong lahirnya undang-undang khusus yang memberikan perlindungan hukum kepada mereka,” katanya.
Kasus yang Menggugah Kepedulian Publik
Kasus meninggalnya Dokter Icha sebelumnya telah memicu gelombang solidaritas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tenaga kesehatan di TTU yang menggelar aksi seribu lilin sebagai bentuk penghormatan sekaligus seruan moral agar kasus tersebut mendapat perhatian serius.
Peristiwa itu juga memunculkan diskursus lebih luas mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat bagi tenaga kesehatan, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
