Bagaimana tidak, semua yang ada di sini menjual barang ataupun makanan khas Thailand dari berbagai daerah. Untuk lebih memiliki pengalaman di Pattaya Floating Market, saya menaiki perahu dan berkeliling untuk menikmati keindahan pemandangan yang alami. Selanjutnya saya dan tim singgah di Art In Paradise.

Art in Paradise merupakan sebuah galeri seni yang berisi dengan lukisan-lukisan yang artistik. Uniknya di Art in Paradise, Pattaya Thailand adalah lukisan yang artistik ini dibuat dengan teknik 3 dimensi (3D), suatu teknik yang tidak mudah, melukis di tempat datar namun gambar yang di hasilkan sungguh realistis.

Unsur lukisan yang di usung oleh Art in Paradise, Thailand adalah illusion art, yang mengasilkan gambar kedalam bentuk nyata. Art In Paradise didirikan oleh seniman asal Korea yaitu Jang Kyu Suk, seniman professional yang kreatif.

Kebetulan di Pattaya saya menginap di JPVillahotel dekat dengan wisata malamnya para pria sehingga mudah bagi saya untuk pergi keluar menikmati suasana Pattaya. Sebagian besar Pattaya akan terasa kehidupannya menjelang malam, karena pada siang hari kondisi jalanan akan terlihat lengang karena faktor cuaca yang sangat terik.

P 20180521 154432 1 e1556700056445 1
Pasar Terapung atau Floating Market yang berada di Pattaya

Walaupun sangat terik namun kami pun menghabiskan waktu petualangan di Kota Pattaya di siang hari dengan berkunjung ke berbagai obyek wisata termasuk kebun anggur serta menikmati segelas anggur hasil produksi dari pabrik yang ada di lokasi tersebut dan berharap pada malam hari berpesta.

Untuk urusan pesta, Pattaya adalah surganya para lelaki karena di kota ini memang dominan untuk memenuhi hasrat dan fantasi laki-laki.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.