Menyongsong 2026, Sekjen ATR/BPN Dorong Kerja Lintas Biro: Menguji Konsistensi Reformasi Tata Kelola Internal

FHC, Memasuki tahun kerja 2026, Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali dihadapkan pada persoalan klasik birokrasi modern: bagaimana memastikan program kementerian berjalan efektif di tengah struktur organisasi yang kompleks dan berlapis. Dalam konteks inilah pengarahan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, kepada pejabat struktural dan fungsional Setjen, menjadi penanda penting arah internal kementerian di awal tahun.

Pengarahan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026), bukan sekadar agenda rutin awal tahun. Ia mencerminkan upaya konsolidasi internal untuk menjawab tantangan koordinasi lintas biro yang selama ini kerap menjadi titik lemah birokrasi pemerintahan, termasuk di sektor agraria dan tata ruang yang sarat kepentingan, regulasi, serta tekanan publik.

Dalam sambutannya, Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa keberhasilan program kerja 2026 tidak semata ditentukan oleh unit teknis, tetapi sangat bergantung pada soliditas fungsi kesekretariatan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama pada aspek-aspek substantif, terutama yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi kesekjenan sebagai tulang punggung administrasi dan manajemen organisasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.