Pengarahan awal tahun ini, jika dicermati lebih jauh, menjadi semacam ujian awal bagi konsistensi ATR/BPN dalam menjalankan reformasi internal. Seruan kerja sama lintas biro dan penguatan peran jabatan fungsional bukan gagasan baru. Tantangannya terletak pada implementasi: apakah pesan normatif ini akan diterjemahkan menjadi mekanisme kerja yang lebih terintegrasi, SOP yang adaptif, dan evaluasi kinerja lintas unit yang terukur.

Tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi ATR/BPN, terutama dalam menjawab tuntutan percepatan layanan pertanahan, penataan ruang yang berkeadilan, serta transparansi pengelolaan aset negara. Tanpa fondasi tata kelola internal yang solid di tingkat kesekretariatan, berbagai target strategis berisiko menghadapi hambatan struktural. Dalam konteks itulah, ajakan Sekjen ATR/BPN untuk bekerja bersama bukan sekadar seruan moral, melainkan prasyarat teknokratis bagi keberhasilan organisasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.