Oknum Polisi Diduga Intimidasi Wartawan dan Rampas Motor Saat Liputan Penelantaran Istri-Anak di Kupang
FHC, Insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Seorang wartawan dari media DeteksiNTT.com mengaku dihalangi melakukan peliputan bahkan mengalami intimidasi hingga kendaraan pribadinya dirampas oleh seorang oknum anggota Kepolisian Daerah NTT.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 di wilayah Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Wartawan tersebut tengah melakukan penelusuran fakta terkait laporan dugaan penelantaran istri dan anak yang dilakukan oleh seorang anggota polisi.
Menurut keterangan wartawan, liputan tersebut dilakukan atas permintaan istri sah dari oknum polisi tersebut yang mengaku telah ditelantarkan selama sekitar delapan tahun bersama anak-anaknya. Kasus tersebut bahkan disebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian sejak September 2025.
Saat wartawan tiba di lokasi rumah yang diduga menjadi tempat tinggal wanita lain dari oknum polisi tersebut, situasi memanas. Wartawan berusaha mendokumentasikan kejadian ketika terjadi pertengkaran antara istri sah dengan perempuan yang diduga sebagai wanita idaman lain (WIL).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
