Bagi oligarki, mekanisme ini jauh lebih efisien. Mereka tidak perlu menghadapi pengawasan publik yang luas, cukup mengendalikan segelintir elite partai dan legislator. Konsekuensinya, kepala daerah terpilih tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada kekuatan modal yang menopangnya. Kebijakan publik pun cenderung diarahkan pada proyek-proyek pro-investor, bukan pada kebutuhan dasar masyarakat.
Dampak lanjutan dari sistem ini adalah reproduksi ketimpangan sosial dan ekonomi. Kekuasaan dan kekayaan semakin terkonsentrasi, sementara rakyat kehilangan akses terhadap pengambilan keputusan dan sumber daya. Demokrasi yang seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial justru berubah menjadi mekanisme eksklusi.
Deklinasi demokrasi ini juga bersifat filosofis. Demokrasi direduksi menjadi prosedur elite, bukan lagi sarana perjuangan rakyat. Padahal, para pendiri bangsa—Sukarno dan Hatta—memahami demokrasi sebagai jalan menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan sekadar rotasi kekuasaan antar-elite.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
