Sebagai organisasi perjuangan rakyat, GMNI telah mengambil langkah politik dengan mengajukan audiensi kepada pimpinan partai politik di tingkat provinsi yang mengusulkan pilkada melalui DPRD. DPC GMNI Kupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara aktif mendatangi kantor-kantor partai, dari tingkat kecamatan hingga provinsi, guna menyuarakan penolakan. Ini adalah wujud nyata keterlibatan rakyat dalam menjaga kedaulatannya.

Demokrasi tidak boleh dilawan. Ia harus diperjuangkan. Jika kita membiarkan kedaulatan rakyat dirampas atas nama stabilitas dan efisiensi, maka kita sedang membuka jalan menuju masa depan yang gelap: kekuasaan oligarkis, rakyat yang bisu, dan negara yang kehilangan arah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.