Selain sinkronisasi tata ruang, Kementerian ATR/BPN juga menyatakan kesiapan untuk mempercepat proses penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek perlindungan pesisir tersebut resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ossy menegaskan bahwa percepatan perizinan tetap akan dilakukan dengan memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian dan lembaga, termasuk pada wilayah laut, kawasan hutan, maupun area di luar kedua kawasan tersebut.

“Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, percepatan proses administrasi menjadi krusial agar pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir dapat segera berjalan di tengah meningkatnya ancaman kerusakan kawasan Pantura.

Dalam aspek pengadaan tanah, ATR/BPN juga memastikan dukungan penuh terhadap kebutuhan lahan yang diperlukan dalam pembangunan proyek tersebut. Menurut Ossy, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting agar proses pengadaan tanah berjalan efektif dan minim konflik. Karena itu, pihaknya mendorong penguatan working group lintas kementerian dan lembaga guna memastikan integrasi data dan sinkronisasi peta berjalan optimal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.