Mewujudkan pernyataannya tersebut, George M. Hadjoh terjun langsung mengangkut sampah pada aliran sungai yang dipenuhi sampah plastik dan rumah tangga menuju tempat pembuangan sampah sementara (TPS) untuk kemudian dibawa menuju TPA Alak oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang.

Selain itu, Penjabat Wali Kota melanjutkan pantauan ke beberapa titik kerja bakti selanjutnya dan memberi arahan terkait kebersihan dan meminta agar tidak ada penumpukan sampah di tepi jalan utama.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.