KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 7 Juli 2023

Penjabat Wali Kota Kupang pimpin seluruh perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang melakukan aksi bersih lingkungan pada Jumat 7 Juli 2023, dalam upaya menjaga kota kupang yang terbebas dari sampah plastik dan menjadi contoh perilaku peduli lingkungan.

Fokus kerja bakti kali ini adalah membersihkan selokan/parit/daerah aliran sungai di belakang Pasar Kasih Naikoten 1, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai pemimpin Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh justru mengambil sampah dengan tanganya sendiri dari dalam selokan. Dan Ternyata terdapat banyak sampah plastik, sisa pemotongan unggas hingga batang pohon yang tumbang penyebab kotornya aliran sungai.

Tujuan dari kegiatan ini adalah menumbuhkan rasa memiliki, peka dan peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar. Lebih lebih untuk mewujudkan kota Kupang yang bersih dan indah.

Hal tersebut sesuai dengan yang dikatakan penjabat Wali Kota Kupang, “Kita membutuhkan upaya yang lebih keras, lebih terpadu dan bergotong royong. Kita wujudkan keberhasilan yang lebih besar bagi kota Kupang yang kita cintai.”

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.