OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 13 September 2023

Pemerintah Kabupaten Kupang Ajak Yayasan Inisiatif Perubahan Akses Menuju Sehat (IPAS) Bersinergi, Kolaborasi dan harmonisasi Menyelesaikan Permasalahan Kemanusiaan di Kabupaten Kupang.

Ajakan ini disampaikan Pemda Kupang melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang Juhardi D. Selan saat membuka acara Peluncuran Program Tekad Bersama Untuk Kesehatan Perempuan Nusa Tenggara Timur (Takenusa), Rabu, (13/9/2023) di Kantor Bupati Kupang.

Peluncuran Program Tekad Bersama Untuk Kesehatan Perempuan Nusa Tenggara Timur (Takenusa), dan Harmonisasi Rencana Kerja Bersama di Kabupaten Kupang, yang merupakan kerjasama kemitraan Pemkab Kupang dan Yayasan Inisiatif Perubahan Akses Menuju Sehat (IPAS).

Mengawali sambutannya, Juhardi Selan menyambut baik kehadiran Yayasan IPAS ke Kabupaten Kupang berkontribusi baik terhadap penurunan angka kematian ibu dan bayi serta penurunan stunting sehingga kerjasama lintas sektor di Pemerintah, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya memiliki peranan yang penting dalam keberhasilan proyek ini. Melalui kerjasama ini, dirinya ingin secara bersama berjuang mengatasi permasalahan kemanusiaan di Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.