Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT Didiet Aditya Budi Prabowo menjelaskan, uang Rupiah palsu yang dimusnahkan berasal dari hasil klarifikasi laporan masyarakat terhadap uang yang diragukan keasliannya serta hasil pengolahan setoran perbankan yang dilakukan Bank Indonesia.peredaran-uang-palsu-di-ntt-terungkap-1-723-lembar-rupiah-palsu-dimusnahkan-oleh-bi-dan-polda-ntt

Menurutnya, pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan menggunakan mesin peracik kertas sehingga uang palsu tersebut berubah menjadi serpihan-serpihan kecil dan tidak dapat digunakan kembali.

“Pemusnahan dilakukan terhadap 1.723 lembar Rupiah palsu yang berasal dari hasil klarifikasi laporan masyarakat dan hasil pengolahan setoran perbankan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT,” jelas Didiet.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh unsur BOTASUPAL dan Forkopimda NTT yang hadir turut melakukan pemusnahan secara simbolis menggunakan mesin peracik sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi tindak pidana pemalsuan uang.

Didiet menegaskan bahwa peredaran uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian nasional serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.