Masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prinsip 5J dalam memperlakukan uang Rupiah, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi, Jangan Distapler, dan Jangan Dicoret agar kualitas fisik uang tetap terjaga.
Melalui langkah preventif dan represif yang dilakukan secara berkelanjutan, BOTASUPAL berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengenali keaslian Rupiah semakin meningkat sehingga ruang gerak pelaku pemalsuan uang dapat semakin dipersempit.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
