FAKTAHUKUMNTT.COM., FATULEU-KUPANG – Pada tanggal 26 hingga 28 Januari 2024, Persidangan Majelis Klasis Fatuleu Timur ke XII digelar di Gedung Gereja Imanuel Oepula, Desa Tanini, Kec. Takari, Kabupaten Kupang.

Dibuka dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Pdt. Franky Risakota, persidangan ini memiliki tujuan utama untuk merumuskan program kerja tahun 2024.IMG 20240127 WA0076

Dalam sambutannya, Bupati Kupang Korinus Masneno, didampingi Anggota DPRD Kab. Kupang Habel Mbate, menyatakan dukungan pemerintah terhadap agenda-agenda gerejawi di wilayah Kabupaten Kupang.

Bupati menggarisbawahi peran GMIT sebagai pilar utama, mendukung pembangunan manusia seutuhnya dengan menciptakan kehidupan damai, sejahtera, dan iman.

Masneno menekankan pentingnya keselarasan antara perkataan dan perbuatan, serta kolaborasi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program pemerintah.

Ia menitipkan program pemerintah dengan harapan akan tercipta kolaborasi berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya jemaat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.