Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi kejadian maupun tanggapan atas pernyataan kuasa hukum korban. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Amabi Oefeto Timur guna mendapatkan informasi yang berimbang.
Kasus ini kini menjadi perhatian warga setempat yang menunggu langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
