KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 28 Juli 2023

Program edukasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya menargetkan untuk menjangkau para Wajib Pajak yang sudah terdaftar, namun juga calon Wajib Pajak masa depan.

“Dalam rangka mewujudkan generasi sadar pajak, DJP telah menyiapkan program edukasi perpajakan untuk generasi muda melalui pendidikan inklusi kesadaran pajak,” tutur Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi pada kegiatan Pajak Bertutur (Patur) Tahun 2023 bersama dengan SMAN 3 Kupang bertempat di Aula SMAN 3 Kupang (Kamis, 27/07).

Menurutnya pendidikan Inklusi kesadaran pajak tersebut dilakukan secara terintegrasi dan terinternalisasi dalam suatu bagian dari media atau kegiatan lain yang dilaksanakan oleh pihak ketiga.

Ayu mengungkapkan, kegiatan Pajak Bertutur ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan secara serentak oleh DJP di seluruh Indonesia.

IMG 20230728 WA0172 e1690549057583
Joshua Deno Christwen Harefa selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Kupang

“Kami bekerja sama dengan berbagai institusi pendidikan untuk melakukan kegiatan Pajak Bertutur ini. Tujuannya adalah untuk mewujudkan generasi muda yang cerdas dan sadar pajak, karena mereka adalah calon Wajib Pajak di masa yang akan datang,” tandas Ayu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.