Ia pun menginstruksikan seluruh pengelola aset dari OPD dan Kecamatan untuk hadir secara penuh, terlibat aktif, serta mengawal implementasi sistem ini di unit kerja masing-masing. Komitmen kolektif diperlukan, baik untuk memahami teknis aplikasi maupun menyempurnakan pelaksanaannya melalui masukan-masukan konstruktif.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda besar Pemkab Kupang untuk mewujudkan good governance, terutama pada aspek akuntabilitas dan transparansi aset daerah. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Tim Pelaksana Sosialisasi, Jeroham Malley, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan pengelolaan, penginputan data, dan pelaporan melalui platform E-BMD.

Jeroham menjelaskan bahwa pelatihan ini akan menyelaraskan pemahaman para petugas barang terhadap regulasi dan standar baru yang ditetapkan nasional. “Dengan E-BMD, kita membangun sistem yang lebih seragam, tertib administrasi, tertib penggunaan, dan tertib pelaporan. Ini juga bagian dari percepatan penyusunan Laporan Aset 2025 dalam LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.