Melalui pelatihan ini, para pengelola aset dibekali kemampuan teknis mengenai mekanisme input data aset, proses verifikasi, pengelolaan barang persediaan, hingga penyusunan laporan berbasis aplikasi. Kehadiran narasumber profesional, termasuk mantan Kepala BPKAD Kabupaten Kupang Okto Tahik, menjadi nilai tambah dalam memperdalam pemahaman peserta.

Pemkab Kupang berharap penerapan E-BMD tidak hanya berhenti pada tahapan sosialisasi, tetapi berlanjut pada implementasi yang konsisten, berkelanjutan, dan terintegrasi ke seluruh unit kerja. Digitalisasi pengelolaan aset ini juga dinilai dapat menghindarkan pemerintah dari potensi penyimpangan, kesalahan pencatatan, hingga ketidaksesuaian data aset yang kerap menjadi temuan dalam audit.

Melalui sosialisasi E-BMD, Sekda Mateldius Sanam menegaskan bahwa Kabupaten Kupang tengah memasuki era baru dalam manajemen aset daerah. Revolusi tata aset ini diharapkan menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan modern, berstandar tinggi, dan mampu menjawab tuntutan publik terhadap keterbukaan informasi serta efisiensi birokrasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.