“Revolusi Tata Aset! Sekda Mateldius Sanam Launching Sosialisasi E-BMD”
Kabupaten Kupang, FHC – Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Kamis (27/11), Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, secara resmi membuka Sosialisasi Aplikasi E-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah) kepada seluruh Pengurus Barang atau Bendahara Aset dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Pemkab Kupang.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Oelamasi, sebagai langkah strategis mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan aset daerah.
E-BMD merupakan aplikasi resmi yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri RI untuk mewadahi pengelolaan barang milik daerah secara daring dan terintegrasi. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, akurasi laporan, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset bagi pemerintah daerah. Implementasi E-BMD di Kabupaten Kupang menjadi bukti nyata transformasi digital yang terus digalakkan Pemkab dalam rangka memperbaiki kualitas tata kelola birokrasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
