Kepala Rupbasan Kupang menyambut baik maksud kedatangan Kadis Perhubungan Kota Kupang ini. Dirinya berharap agar sinergitas antara Rupbasan Kupang dan Dinas Perhubungan Kota Kupang dapat dibuatkan Perjanjian Kerjasama (PKS) nantinya.
“Semoga sinergitas antara Rupbasan Kupang dan Dinas Perhubungan Kota Kupang dapat disahkan dalam Perjanjian Kerjasama nantinya,” ujar Karupbasan.
Setelah melakukan diskusi terkait rencana penitipan benda sitaan dan pembuatan PKS, Karupbasan Kupang mengajak Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang untuk melihat langsung tempat penyimpanan benda sitaan di Rupbasan Kupang.
Upaya sinergi antara lembaga ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan benda sitaan negara. (Kontributor HRK-BMC)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
