Sekda menekankan pentingnya kerja sinergis lintas sektor, tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga lembaga, kelompok tani, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kebijakan dan program yang disusun harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal penyediaan sarana produksi, infrastruktur pertanian dan irigasi, akses pasar, serta penerapan teknologi tepat guna.

“Keberhasilan program swasembada pangan hanya akan terwujud apabila kita menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku utama dalam pembangunan pangan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Swasembada Pangan, Charles Banamtuan yang juga Asisten II Sekda, dalam laporannya menekankan agar tim yang dibentuk berdasarkan SK Bupati tidak hanya menjadi struktur administratif. Lebih dari itu, tim harus berperan sebagai motor penggerak utama yang mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan langkah strategis menuju swasembada pangan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.