“Dengan adanya tim ini, setiap perangkat daerah, lembaga, dan mitra kerja diharapkan bekerja terpadu dalam satu arah, satu tujuan, yaitu memastikan Kabupaten Kupang mencapai swasembada pangan pada tahun 2029. Mari kita satukan langkah, jadikan program ini gerakan bersama rakyat Kabupaten Kupang,” ujar Charles.
Rakor ini menjadi bagian penting dari visi besar “Kabupaten Kupang Emas 2029” yang digagas pemerintah daerah. Melalui percepatan swasembada pangan, pemerintah ingin menciptakan daerah yang mandiri, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.
Potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama di bidang pertanian dan peternakan, diyakini dapat menjadi modal utama. Namun, tanpa perencanaan matang dan kerja kolaboratif, potensi ini hanya akan menjadi peluang yang terbuang. Karena itu, Rakor kali ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan strategi yang nyata, mulai dari penguatan kelompok tani, penataan rantai distribusi, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pertanian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
