Salah satu pesan penting Sekda Teldi adalah peran aktif masyarakat. Ia menegaskan bahwa swasembada pangan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan.

“Kita harus ubah pola pikir bahwa masyarakat hanya menunggu bantuan. Justru masyarakatlah yang menjadi pelaku utama. Pemerintah hadir untuk memberi dukungan, pendampingan, dan kebijakan yang memfasilitasi,” ungkap Teldi.

Rakor Percepatan Swasembada Pangan ini bukan sekadar agenda koordinasi, tetapi momentum strategis untuk menyiapkan arah pembangunan pangan Kabupaten Kupang lima tahun ke depan. Dengan semangat gotong royong, sinergi lintas sektor, dan komitmen bersama, Kabupaten Kupang optimistis mampu mencapai kemandirian pangan pada tahun 2029.

Visi “Kupang Emas” bukan sekadar jargon, melainkan tekad nyata untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Kehadiran berbagai elemen mulai dari pemerintah, petani milenial, hingga pelaku usaha menunjukkan bahwa percepatan swasembada pangan telah menjadi gerakan bersama seluruh rakyat Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.